Revisi RKAB Tambang 2026: ESDM Rahasiakan Kuota, Prioritaskan Smelter dan PLN

By Admin


Ilustrasi Tambang

nusakini.com, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memperkirakan bahwa penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan tahun 2026 tidak akan memicu kenaikan volume produksi secara drastis. Penilaian ini didasarkan pada singkatnya sisa waktu operasional pertambangan pada tahun berjalan.

Ketua Bidang Hubungan Industri dan Asosiasi Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, pada Rabu (5/8/2026), menyatakan bahwa revisi tersebut dinilai minim dampak terhadap agregat produksi komoditas nasional.

"Waktu operasional efektif hanya tersisa empat bulan, yakni dari September hingga Desember. Oleh karena itu, perubahan angka yang disetujui diasumsikan tidak akan banyak mengubah postur produksi tahun ini," ujar Ardhi.

Lebih lanjut, Ardhi menilai proses peninjauan dokumen revisi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini masih berjalan dalam rentang waktu yang wajar, mengingat proses evaluasi baru memasuki pekan pertama Agustus 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah memang membuka satu kali kesempatan revisi yang telah ditutup pada Jumat (31/7/2026) lalu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin (3/8/2026), membenarkan adanya perubahan pada kuota produksi melalui revisi RKAB. Kendati demikian, pihak kementerian memilih untuk merahasiakan detail volume perubahan tersebut. Langkah ini, menurut Bahlil, diambil guna mencegah terjadinya fluktuasi harga komoditas di pasar global.

Sementara itu, untuk komoditas spesifik, pemerintah menegaskan prioritas pemenuhan pasar domestik. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, dalam keterangannya pada Rabu (15/7/2026) dan Jumat (10/7/2026) bulan lalu, menegaskan bahwa tambahan kuota batu bara dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik domestik, sedangkan tambahan produksi nikel dibatasi hanya untuk memasok fasilitas pemurnian (smelter) yang saat ini dinilai kekurangan pasokan.